Surat pengantar RT/RW setempat. Surat keterangan Pindah Datang dari Desa/Kelurahan dalam satu Kecamatan (asli). Fotokopi atau legalisir kutipan Akta Nikah / Akta Perkawinan / Akta Kelahiran / Akta Perceraian / Ijazah. Isi Formulir : Formulir isian Biodata penduduk WNI (F-1.01). Formulir permohonan Pindah Datang WNI (F-1.27).
F-1.47 FORMULIR PERMOHONAN PINDAH DATANG WNI Yang Bertransmigrasi Antar Kecamatan Dalam Satu Kabupaten Kota. Andi Zaidul Khair. F.1-33. F.1-33. JOHN. formulir F.1-29 excel version. formulir F.1-29 excel version. hegy. Surat Keterangan Pindah Datang Wni Antar Kabupaten Kota Dan Antar Provinsi.
Persyaratan Pelayanan. Syarat-syarat Pindah Penduduk : Fotocopy KK (asli disertakan); Fotocopy KTP (asli disertakan); Berkas pendukung (fc Akta Kelahiran, Ijazah, Surat Nikah, dll); Formulir permohonan pindah (disediakan di Disdukcapil). 2. Sistem, mekanisme, dan prosedur. Dari kecamatan, kembali lagi ke kelurahan membawa Formulir Permohonan Pindah Datang WNI dan syarat-syarat yang difotokopi tadi. Jangan lupa juga untuk fotokopi Formulir Permohonan Pindah Datang WNI yang dikasih dari kecamatan. 5. Petugas kecamatan mengecek, dan kalau sudah oke, disuruh kembali lagi setelah 14 hari kerja untuk mengambil Kartu2. Mengisi formulir biodata penduduk untuk WNI bagi yang membuat KK baru F-1.01 3. Formulir permohonan pindah datang WNI antar dusun/kelurahan, F.1.23 4. Formulir permohonan pindah WNI antar dusun/kelurahan dalam satu kecamatan, F-1.25 dan F-1.26 5. Formulir pemohonan pindah WNI antar kecamatan dalam satu kabupaten, F-1.29 dan F-1.30, 6.
.